SURAT IZIN MENGEMUDI a.k.a. SIM. Hampir semua orang tak
asing lagi mendengar kata tersebut. Buat review aja, SIM adalah bukti izin bagi
seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor mereka secara sah. Dalam hal
ini SIM bukanlah seperti apa yang terlihat dari segi bentuknya seperti surat,
melainkan berbentuk kartu. Jadi lebih tepat jikalau disebut KIM (kartu izin
mengemudi) hehe ..
Oke, baru-baru ini saya menemukan hal yang mengejutkan dalam
jati diri SIM tersebut. Kronologis seperti ini,
“””di malam yang tak
karuan, hati ini mulai memberontak terinfeksi oleh pikiran yang lebih dahulu
pusing, hari-hari kuliah masih berjalan dan tanaggalpun mulai menua dengan ketidaktersediannya uang di
akun ATM ku. Lalu, mata ini tertuju pada sosok hitam persegi panjang yang
terletak di samping notbuk biru,
ya si Vertic alias dompet setengah tua
tersebut. Hati ini berharap agar kiranya dari dompet tersebut muncul lipatan
uang biru ataupun si lipatan hijau. Mulai ku acak dan ku bongkar satu persatu
isi dompet hitam. Namun tak ada yang ku harapkan, yang ada hanya kartu dan
kertas-kertas tua yang keluar dari dompet tersebut.
Tiba-tiba, perhatianku tertuju pada SIM C kepunyaanku dan
hati ini makin menggila tatkala melihat SIM yang tak sampai satu tahun aku miliki
sudah dalam kondisi yang memilukan. Pada sisi kanan atas, SIM nyaris terpisah dari lapisan utuhnya.
Kuperiksa dengan teliti lapisan-lapisan yang tekalupas, lalu alangkah
terkejutnya diriku. Terlihat sebuah lempengan logam yang cenderung lebih mirip dengan
sebuah chip di balik lapisan laminasi SIM tersebut. Kini pikiranku mulai
terlupakan dengan pencarian selembar Uang di dalam dompetku”””
Banyak hal yang sampai saat ini terpikirkan oleh saya. Saat
pertama kali melihat hal tersebut, saya
terfokus pada ; Apa Fungsi dari Chip Tersebut ? Setelah Searching Info tentang kejadian seperti itu, ternyata ada beberapa
orang yang mengalami kejadian serupa. Lalu di topik artikel yang saya baca
hanya ter fokus pada fungsi seperti “
chip berfungsi sebagai pembeda anatara SIM asli dengan SIM palsu dan Chip
sebagai tempat penyimpanan data base lalu lintas serta data diri pemilik SIM
yang bersangkutan”. Tetapi dari awal melihat dan sampai saat ini, saya
masih yakin jikalau chip tersebut mempunyai fungsi khusus sebagai ALAT PELACAK
keberadaan pemilik SIM dan sangat berguna ketika pihak berwenang ingin mencari
keberadaan sang empunya SIM.
Teori dari fungsi tersebut saya ambil dikarenakan berkaitan
dengan kinerja pihak berwenang ketika mencari DPO (daftar pencarian orang) atau
buronan. Bagaimana mungkin mereka (pihak berwenang) dapat menemukan orang yang
dicari dengan hanya mengandalkan saksi-saksi ataupun dengan berharap pada
INFORMASI intelijen. Tapi,,,,,, bukankah
mungkin jikalau orang yang di cari akan tetap terdeteksi bila yang bersangkutan
terus membawa SIM yang dimilikinya dan besar kemungkinan orang yang dicari akan
terus membawa SIM-nya. Apalagi mayoritas bahkan hampir seluruh pemilik SIM
meletakan SIM mereka di dalam dompet.
Jadi kesimpulan yang
dapat kalian pilih dari fungsi Chip tersebut seperti ini ;
1. Sebagai alat pembeda antara SIM asli dan SIM palsu.
2. Sebagai alat penyimpan database lalu lintas dan data diri
pemilik SIM tersebut.
3. Sebagai alat pelacak keberadaan dari pemilik SIM
tersebut.
Terkhusus pada point tiga, argumen tersebut murni hipotesa
yang saya sajikan sebagai bahan acuan untuk menilik kebenaran dari fungsi chip
tersebut. Hipotesa tersebut dapat di pertimbangkan baik maupun buruknya untuk
kepentingan ilmu informasi yang Insya Allah dapat berguna dikemudian hari.
... ^_^ ...
Best regards, Kazoku